
Investasi B2B PDAM Kota Pontianak Disertai Kunjungan Wali Kota dan Pendampingan Kejaksaan Negeri Pontianak
Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur air bersih di Kota Pontianak, telah dilakukan kerja sama investasi Business to Business (B2B) antara Rafa Karya Indonesia (pihak investor) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi air bersih bagi masyarakat, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan layanan air yang berkualitas.
Sebagai bentuk komitmen dan transparansi dalam pelaksanaan investasi, kegiatan ini turut didampingi oleh Kejaksaan Negeri Pontianak dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), sesuai dengan tugas dan fungsi pendampingan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMD. Pendampingan ini memastikan bahwa seluruh proses investasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta meminimalisir potensi penyimpangan.
Pada hari pelaksanaan kegiatan, Wali Kota Pontianak turut hadir untuk meninjau langsung lokasi dan proses awal kerja sama investasi ini. Kehadiran Wali Kota memberikan dukungan moral dan politik terhadap proyek strategis daerah ini, sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dalam mendorong sinergi antara sektor publik dan swasta.
Melalui kerja sama ini, diharapkan PDAM Kota Pontianak mampu meningkatkan kualitas dan cakupan layanan, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Investasi ini juga menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi lintas sektor.



